Bocah 13 Tahun Dianiaya Tetangga, Tangan dan Mulut Ditutup Lakban lalu Dipukuli
DELISERDANG, iNews.id - Bocah 13 tahun menjadi korban penganiayaan pria dewasa yang merupakan tetangga di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah sampai hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan.
Ibu kandung korban berinisial MA (52) mengatakan, pelaku penganiayaan tetangganya. Sebelum dianiaya, tangan dan mulut anaknya dilakban.
"Pelaku membenturkan wajah anak saya ke dinding hingga memar. Anak saya juga dipukuli," ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Dia mengaku anaknya dianiaya pelaku diduga karena tidak bersedia disuruh membeli narkoba.
"Pelaku menyuruh membeli sabu, tapi anak ku tidak mau. Karena itu dianiaya. Saya sudah laporkan ke Polresta Deliserdang," ucapnya.
Editor: Donald Karouw