get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Kontainer Tabrak Motor di Belawan, 1 Orang Tewas 1 Terluka

Boleh Tak Pakai Masker, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Sumatera Utara

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:40:00 WIB
Boleh Tak Pakai Masker, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Sumatera Utara
Ilustrasi perjalanan kereta api (foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal di Sumatera Utara (Sumut) kini diizinkan tidak menggunakan masker selama di dalam perjalanan. Hal tertuang dalam peraturan baru yang diterbitkan pemerintah.

Meski begitu, KAI Divre I SU menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ini sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

"KAI Divre I SU Senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19," kata Manajer Humas KAI Divre I SU Anwar Solikhin, Selasa (13/6/2023).

Dia berharap, relaksasi protokol kesehatan tersebut dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut