Bos Judi Apin BK Ditangkap, Polda Sumut : Kuasa Hukum Keluarga Mengundurkan Diri

MEDAN, iNews.id - Bos judi online Apin BK ditangkap di Malaysia dan kini telah berada di Indonesia. Kuasa hukum keluarga Apin BK di Medan, Sumatera Utara (Sumut) memilih mengundurkan diri.
"Kuasa hukum keluarga Apin menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (14/10/2022) malam.
Menurut Hadi, kuasa hukum dari JnR Law Firm itu mengundurkan diri karena keluarga Apin BK tak bisa dihubungi lagi.
Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri, adik hingga orang tua Apin BK pada pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut Selasa (27/10/2022).
Kemudian pada pemeriksaan keesokan harinya Rabu (28/10 2022) keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda.
"Namun pada tanggal 28 September pagi tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu," ucapnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut pun mendatangi rumah keluarga Apin BK. Namun mereka tidak ada di tempat. Diduga keluarga bos judi online terbesar di Sumut itu telah kabur.
"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri," ujarnya.
Apin BK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online ditangkap di Malaysia. Dia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Malam ini berkat kerja sama police to police dengan Polisi Diraja Malaysia, Apin BK bisa dibawa ke Indonesia," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Kapolri menjelaskan pemulangan Apin BK merupakan hasil kerja sama Divhubinter Mabes Polri. Polda Sumut, dan Bareskrim Polri.
Editor: Reza Yunanto