Bos Judi Togel Diburu, 4 Anak Buah Ditangkap dengan Barang Bukti uang dan Buku Tafsir Mimpi
MEDAN, iNews.id - Empat anak buah bos judi togel di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Saat ini Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memburu sang bos judi togel bernama Usdek Gurning.
Sebelumnnya, keempat anak buah Usdek diringkus petugas dari sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Senin (20/2/2023).
Informasi yang dihimpun, keempat anak buahnya Usdek yang tertangkap yakni AD (43), warga Jalan Uka, Kelurahan Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. AD berperan sebagai pengepul rekapan angka togel Singapore dan Hongkong malam dengan omzet rata-rata Rp6 juta per hari.
Kemudian, W (49), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. W berperan sebagai juru tulis togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset rata-rata Rp3 juta per hari.
Lalu, PM (48), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Terakhir tersangka PS (45), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
PS berperan sebagai juru tulis togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset rata-rata Rp6 juta perhari. Bersama keempat tersangka turut diamankan, 3 unit ponsel, 2 buku tafsir mimpi, 7 pulpen, 2 block kupon kosong, 3 block kupon pasangan angka, 5 lembar kertas pasangan angka togel, 5 lembar kertas besar angka nomor keluar togel, 2 unit staples, 1 unit kalkulator dan uang tunai senilai Rp1.471.000.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan keempat anak buah Usdek itu. Penangkapan keempatnya merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para tersangka.
"Keempat tersangka ditangkap saat melakoni perannya masing-masing, merekap dan memindahkan angka pasangan di warung kopi," ucap Hadi, Rabu (22/2/2023).
Selanjutnya, sambung Hadi, pasangan angka tersebut dikirim ke operator kepada bos judi Usdek Gurning melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omzet puluhan juta rupiah setiap harinya.
"Keempat tersangka mengakui perbuatannya dengan total omzet Rp10 juta setiap harinya dan mendapat imbalan Rp100.000 dari bandarnya Usdek Gurning," kata Hadi.
Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan memberikan ruang atau tempat bagi pelaku bisnis judi. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
"Sesuai perintah Bapak Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapa pun kita sikat," ucapnya.
Editor: Nani Suherni