get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Wanita Hangus Terbakar di Hutan Lamongan Ditangkap, Keponakan Korban?

Bukan Asmara, Ini Motif  Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:45:00 WIB
Bukan Asmara, Ini Motif  Pembunuhan Wanita Dalam Mobil di Medan
Rekaman CCTV Detik-Detik Pembunuhan Wanita dalam Mobil di Medan, Pelaku sempat Bersihkan Darah (Foto: Tangkapan Layar)

Kemudian, JM memasukkan Vonda ke dalam mobil dan berkeliling ke beberapa daerah hingga akhirnya mereka tiba di Klambir V. Tersangka kemudian meninggalkan korban di sana. 

"Untuk pelaku JM dikenakan pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP," katanya.

Selain tersangka JM, kata Valentino, mereka juga menangkap satu tersangka lain dalam kasus itu. Yakni tersangka berinisial I yang berperan sebagai penadah. 

"Untuk tersangka I juga sudah kita tangkap. Saat ini yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 480 KUHP," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut