get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Bupati Nias Selatan Marahi Ketua Bawaslu, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 April 2019 - 22:54:00 WIB
Bupati Nias Selatan Marahi Ketua Bawaslu, Ini Penyebabnya
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha (kiri) mengamuk dan memarahi Ketua Bawaslu (kanan) saat sidak gudang logistik pemilu. (Foto: iNews.id/Iman Jaya Lase)

NIAS, iNews.id – Bupati Nias Selatan Hilarius Duha kembali mengamuk. Kali ini, Hilarius bersitegang dengan Ketua Bawaslu Nias Selatan Pilipus F Sarumaha. Sebelumnya, Hilarius mengamuk di Kantor KPU Kabupaten Nias Selatan.

Saat itu, Hilarius melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Logistik KPU. Hilarius kemudan menemukan adanya formulir c-1 hasil Pemilu serentak 17 April 2019 yang ada di dalam kotak suara tidak berhologram dan hanya fotokopian.

Hilarius kemudian menanyakan masalah tersebut ke Ketua Bawaslu Pilipus F Sarumaha. Namun, temuan tersebut tidak ditanggapi Pilipus dan menyatakan Bupati Nias Selatan tidak memiliki kewenangan.

Mendapat tanggapan tersebut, Hilarius tetap bersikukuh mempertanyakan temuan adanya beberapa kotak suara tidak memiliki formulir C-1 berhologram. “Saya temukan formulir C-1 di dapil I tidak dibagikan. Mengapa fotokopi, mengapa bisa lolos. Tentunya ini perlu pengawasan. Tapi, dijawab oleh Bawaslu, Anda tidak berwenang,” katanya, Jumat (19/4/2019).

Hilarius mengatakan, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019.

Hilarius pun curiga dengan sikap ketua Bawaslu yang melarangnya mempertanyakan formulir C-1 dan akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu pusat. “Saya malah curiga. Kenapa ini dihalang-halangi. Saya akan laporkan ke Bawaslu provinsi dan pusat,” ucapnya.

Ketua KPU Nias Selatan, Edward Duha mengaku, belum mengetahui adanya formulir c-1 tidak berhologram di dalam kotak suara hasil pencoblosan di dapil1 dan akan memastikan temuan tersebut pada saat rekapitulasi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut