Buron 4 Bulan, Tukang Bengkel Pencuri 2 HP di Kantor PPP Padanglawas Ditangkap
PADANGLAWAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Padanglawas akhirnya berhasil menangkap seorang pemuda berinsial AZS (23) warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Padanglawas setelah empat bulan buron. Pemuda tersebut menjadi buruan petugas karena mencuri dua unit handphone di Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Padanglawas.
Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Aman Putra mengatakan AZS ditangkap petugas di sekitar lokasi bengkel miliknya yang berada di depan Masjid Agung, Sibuhuan, Padanglawas. Penangkapan AZS berawal dari laporan Miswardi Nasution (25) dan Irham H Harahap (36) ke Polres Padanglawas.
"Keduanya mengaku dua unit handphone mereka yang berada di Kantor PPP Padanglawas hilang," kata Aman Putra, Senin (19/7/2021).
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, petugas akhirnya mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi, dia berada di kawasan Masjid Agung, Sabtu (17/7/2021).
"Kami kemudian menuju lokasi dan menangkap tersangka. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," kata Aman Putra.
Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke Mapolres Padanglawas untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat tersangka masih diperiksa intensif petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Stepanus Purba_block