get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok yang Bunuh Lansia di Medan Ditangkap, Hendak Kabur Bareng Keluarga ke Sumbar

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10:00 WIB
Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu
Tersangka Abul saat diamankan di Mapolsek Patumbak usai ditangkap setelah 7 tahun buron di kasus pembunuhan. (Foto: Istimewa)

Saat hendak diamankan, Abul berusaha menyerang petugas dengan gunting tajam. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan Abul dengan tembakan ke kaki.

“Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena menyerang anggota,” ucap Kompol Daulat.

Kini, Abul kembali ke balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut