get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT? Ini Kata Kejagung

Buron Kasus Penistaan, Penjual Pizza Andaliman di Balige Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Selasa, 05 Januari 2021 - 15:24:00 WIB
Buron Kasus Penistaan, Penjual Pizza Andaliman di Balige Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap terpidana tindak pidana penistaan atas nama Sebastian Hutabarat di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara. Terpidana yang buron ini merupakan penjual Pizza Andaliman di Balige.

"Tanggal 5 Januari 2021 pukul 09:30 WIB dengan dibantu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (KT) Sumatra Utara dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (KN) Toba Samosir," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak di Jakarta, Selasa (5/1/2020).

Dia  menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-433 /L.2.33.3/Eoh.3/12/2020 tanggal 21 Desember 2020 untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 167/Pid/2020/PT.MDN tanggal 8 April 2020.

Amar putusan menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana penistaan dengan pidana penjara selama satu bulan. Terpidana secara patut telah dipanggil sebanyak tiga kali namun tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor. 

"Terpidana selama ini melarikan diri dan berprofesi sebagai penjual Pizza Andaliman di Balige Kabupaten Toba Samosir. Lalu, ketika dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Tarutung Balige, tidak ada perlawanan dan berlangsung kondusif," ujarnya. 

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Samosir untuk dilaksanakan eksekusi ke Lapas Kelas III Pangururan. 

"Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO," ucap Leonard.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut