get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Buron Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Batubara Ditangkap saat Asyik Minum Tuak

Rabu, 04 November 2020 - 09:48:00 WIB
Buron Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Batubara Ditangkap saat Asyik Minum Tuak
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang Gunanti Hutabarat bersama kades tersangka korupsi dana desa. (Foto: iNews/Fadly Pelka)

Menurutnya,  tersangka HS menghilang sejak April 2019 silam. Atas informasi  masyarakat, unit tipikor satuan reskrim Polres Batubara menangkap tersangka ketika sedang kumpul di warung tuak bersama teman-temannya.

"Pengakuan tersangka, uang korupsi senilai Rp431 juta itu dipergunakan untuk foya-foya," katanya.

HS merupakan mantan Kades Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia kini dijeblos ke sel tahanan dan dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut