Buron 4 Bulan, Pencuri Mobil Pikap di Medan Ditembak
MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Delitua berhasil menangkap pelaku pencurian satu mobil pikap di toko Panglong Sentosa Baru, Delitua setelah empat bulan menjadi buronan. Pelaku berinisial AD (39) terpaksa ditembak petugas karen melawan saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Rudi Wijaya (47) ke Polsek Delitua, Jumat (11/9/2020). Korban melaporkan satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry warna putih miliknya hilang dibawa kabur maling.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi hingga mengetahui identitas tersangka. Setelah melakukan pencarian selama empat bulan, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di Medan Johor, Jumat (8/1/2021).
"Personel kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamakan tersangka di sebuah rumah di pinggir Sungai Deli, di Jalan Besar Delitua, Gang Setia, Desa Sukamakmur, Delitua," kata Martua, Sabtu (9/1/2021).
Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas hingga terjatuh. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke tersangka namun diabaikan.
“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar Iptu Martua Manik.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia masuk ke dalam panglong dengan memanjat tembok belakang dan mencongkel pintu menggunakan linggis. Selanjutnya, dia masuk ke pangklong dan mengambil uang sebesar Rp1 juta dari dalam laci.
"Selanjutnya, dia mengambil kunci mobil dari dalam laci dan membawa kabur mobil tersebut setelah merusak pintu depan," ucapnya.
Mobil tersebut lalu dibawa tersangka ke rumah temannya berinisial N. Bersama N, tersangka membawanya ke seseorang berinisial G di Desa Batu Rejo Namorambe untuk dijual. Di rumah G, plang belakangmobil dan plat mobil dilepas, dua unit sekop pasir dari bak mobil diturunkan dan ditinggalkan di rumah G.Dari N lah tersangka menerima Rp4.500.000 hasil penjualan mobil.
“Kami sudah mendatangi rumah G. Namun saat di lokasi dia sudah melarikan diri. Namun dari lokasi, kami menemukan dua sekop milik korban," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Delitua. Sebelumnya, dia mendapatkan perawtan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Editor: Stepanus Purba_block