get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Buronan Koruptor Peta Rawan Bencana Ketua Inkindo Sumut Pendi Sebayang Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:16:00 WIB
Buronan Koruptor Peta Rawan Bencana Ketua Inkindo Sumut Pendi Sebayang Ditangkap
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejagung dan Kejati Sumut menangkap Ketua Inkindo Sumut Pendi Sebayang atas kasus korupsi pembuatan peta rawan bencana. (Foto: Istimewa)

Dia menyampaikan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), terpidana diganjar dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.
 
Terpidana diserahkan kepada Kejari Medan yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata beserta tim untuk selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Medan dan proses administrasi. Selanjutnya terpidana diserahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut