get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Cabuli Anak Pacar, Pria di Medan Terancam Penjara 15 Tahun

Kamis, 04 November 2021 - 22:03:00 WIB
Cabuli Anak Pacar, Pria di Medan Terancam Penjara 15 Tahun
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku cabul. (Foto: istimewa)

Pelaku mengaku menyesal sudah mencabuli putri dari pacarnya yang baru berusia 17 tahun tersebut. Dia mengaku tergiur karena melihat kecantikan korban. 

"Saya tergiur, karena cantik," kata tersangka sembari tertunduk malu.

Akibat perbuatannya tersangka Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut