get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Cabuli Putri Kandung, Pria Paruh Baya di Palas Diamankan

Senin, 10 Januari 2022 - 13:47:00 WIB
Cabuli Putri Kandung, Pria Paruh Baya di Palas Diamankan
Tersangka saat diamankan Polres Palas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Padanglawas (Palas) menangkap seorang pria paruh baya berinisial JD (51). Pria tersebut ditangkap karena mencabuli putri kandungnya yang baru berusia delapan tahun. 

Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra mengatakan aksi bejat tersangka diketahui berlangsung 4 Januari 2022 lalu. Saat itu, korban mengajak korban untuk mandi bersama. 

"Saat mandi, korban kemudian mencabuli anak kandungnya tersebut dengan cara sodomi," ucapnya. 

Sebelumnya menjalankan aksi bejatnya, pelaku kemudian merayu korban untuk bersedia meladeni nafsu bejatnya. Untuk memuluskan tujuannya, pelaku berjanji akan memberikan uang jajan kepada korban. 

"Setelah berhasil, korban kemudian mencabuli korban dengan cara sodomi," ucapnya. 

pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya dan menyuruh korban membuka pakaiannya juga. Setelah nafsu bejatnya tersalurkan, korban bukan diberikan uang jajan, namun mendapatkan ancaman. 

"Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan aksinya tersebut kepada orang lain khususnya ibunya," ucapnya. 

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibu kandungnya, alhasil ibu korban langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut