DELISERDANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Langkat berinisial CS (35) ditangkap personel Polresta Langkat karena mencabuli seorang pelajar SMK di Deliserdang hingga melahirkan. Ironisnya, pelaku yang sudah memiliki istri ini kabur usai mengetahui siswi tersebut hamil dan meminta pertanggungjawaban.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban beserta ayahnya yang berinisial PM ke Polresta Deliserdang. Korban awalnya mengaku dihamili CS, kepada pemilik kos-kosan tempatnya tinggal.
Maling Spesialis Betor di Medan Ditangkap
Kepada pemilik kos-kosan, korban mengaku CS kabur setelah dirinya mengakui hamil dan meminta pertanggungjawaban. Mendengar pengakuan korban, pemilik kos-kosan tersebut kemudian melapor kejadian tersebut kepada ayah korban.
"PM yang mendapatk informasi kemudian menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Setelah mendapatkan pengakuan, korban bersama PM datang ke sini membuat laporan," ujar Firdaus, Selasa (19/1/2021).
Setelah kurang lebih sepuluh bulan buron, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah mertuanya di Kabupaten Langkat. Personel Sat Reskrim Polresta Langkat kemudian pergi ke lokasi untuk mengamankan tersangka.
Editor : Stepanus Purba