Calon Pembeli Ini Bawa Kabur Kawasaki Ninja, Modus Bawa Pulang Minta Uang ke Orang Tua
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Calon pembeli nekat membawa kabur Kawasaki Ninja milik Fachri Aziz Purba warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial THS (21) warga Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, ini pun langsung ditangkap.
Kapolsek Siantar Martoba,Iptu Riswan, Kamis (18/5/2023) mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 5611 LJ yang akan dijual korban kepadanya. Riswan menjelaskan pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan STNK nya dengan alasan akan memperlihatkan sekaligus meminta uang pembeliannya sebesar Rp11,5 juta, kepada orang tuanya.
"Sewaktu akan transaksi dengan korban, Minggu (7/5/2023), pelaku langsung mengambil kunci dan STNK sepedamotor yang diletakan di lantai rumah rekan pelaku dengan alasan akan memperlihatkan sepeda motor dan meminta uang pembelian kepada orang tuanya," ucap Riswan, Rabu malam (17/5/2023).
Namun hingga korban membuat laporan di Polsek Siantar Martoba pada 10 Mei 2023 pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor itu. Polisi pun langsung bergerak menangkap pelaku.
"Setelah menerima laporan korban unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dipimpin Ipda Sahat Sinaga melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung dilakukan penangkapan," ujar Riswan.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Untuk proses hukum lebih lanjut ,pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba," ucapnya.
Editor: Nani Suherni