Catat Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran bagi Pensiunan PNS
Kamis, 29 April 2021 - 11:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021. Pencairannya akan bersamaan dengan THR PNS aktif meski besarannya berbeda.
"Termasuk untuk pensiunan cair di H-10 dan H-5," ujar Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Dia mengatakan, aturan pencairan THR PNS dan pensiunan 2021 tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk THR tahun ini, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,6 triliun.
Editor: Donald Karouw