Cerita Santri yang Dianiaya dan Disekap Oknum Pegawai Rutan Natal dalam Mobil
MANDAILING NATAL, iNews.id - Santri Pondok Pesantresn Musthafawiyah Purba berinisial SRN (14) sempat viral belum lama ini usai menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Korban merupakan warga Kampung Sawah, Kecamatan Natal.
SRN menceritakan, dia dianiaya sipir bernama Derman Gultom usai menyerembet mobilnya. Setelah kecelakaan, pelaku keluar dari mobil langsung melontarkannya kalimat yang mengintimidasinya sambil melakukan penganiayaan.
"Kepala saya dinjak-injak lalu saya diseret ke dalam mobilnya. Sepanjang jalan di dalam mobil saya berkali-kali ditonjok pakai tangan kiri di ke muka saya. Saya tidak berani melawan dan hanya bisa teriak mintak tolong," ujar SRN, Rabu (5/1/2022).
Dia awalnya sempat menyangka akan dibawa ke rumah sakit. Namun ternyata justru dibawa ke sungai dekat Kampung Sawah.
"Aku mau dibenamkan ke dalam sungai. Setelah mobil berhenti aku kabur dan minta tolong kepada orang di sekitar," katanya.
SRN mengaku sampai saat ini masih ada rasa sakit dan terlihat bekas lebam di bagian alis mata kirinya. Bahkan akibat kejadian ini dia sempat 26 hari libur mondok karena berobat.
"Setelah kejadian itu saya 26 hari tidak masuk sekolah karena saya sakit. Saya masih trauma. Setelah membaik begini, har ini saya baru bisa ikut mondok," ucapnya.
Di tempat yang sama, Arlen Yusuf ayah SRN berharap Pengadilan Negeri Mandailing Natal menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku penganiaya. Dia menilai perbuat pelaku tidak lagi manusiawi.
"Kami harap pengadilan mengadilinya dengan setimpal karena perbuatannya terhadap anak saya sudah tidak manusiawi," ujarnya.
Editor: Donald Karouw