get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Bejat Lecehkan Jemaah Perempuan saat Salat Zuhur di Masjid Bojonegoro

Contoh Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Menguntit dan Memaksa Ngobrol 

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:37:00 WIB
Contoh Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Menguntit dan Memaksa Ngobrol 
Contoh Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual (Foto: Getty Images)

JAKARTA, iNews.id - Berikut ini adalah contoh pelecehan seksual yang mungkin sering dijumpai sehari-hari. Pelecehan seksual memang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Adapun jenis tindakan pelanggaran bernuansa seksual itu bisa terjadi terjadi kapan saja dan di mana saja, baik secara non-fisik maupun kontak fisik bahkan kekerasan. 

Berdasarkan data tahunan Komnas Perempuan di tahun 2022, jumlah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di tahun 2021 sebanyak 338.496 kasus. 

Jumlah tersebut meningkat 50% jika dibandingkan tahun 2020. Kasus pelanggaran seksual yang umumnya terjadi pada perempuan itu terbilang masih sangat tinggi.

Namun, pelecehan seksual tidak hanya aksi yang dilakukan secara fisik atau dengan kekerasan. Ada berbagai tindakan tanpa kontak fisik yang bisa digolongkan sebagai pelecehan seksual.

Contoh Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual

-Menyentuh, mencium, dan memeluk tanpa izin.
-Memberikan tatapan mencurigakan, bernafsu, atau cabul.

-Melontarkan sebutan, candaan, atau perkataan yang bersifat sensual atau cabul, seperti cat calling atau menggoda orang dengan sebutan tak pantas.
-Memaksa untuk menerima ajakan kencan atau berhubungan intim.

-Melontarkan pertanyaan tak pantas atau menghina tentang kehidupan pribadi yang bersifat privat, gender, dan sensual. 

-Berperilaku ‘sok akrab’ dan merasa berhak menyentuh bagian tubuh orang lain tanpa izin.
-Mengirimkan teks, foto atau gambar, dan video seksual tanpa diminta.

-Memberi komentar tidak pantas yang merujuk pada sensualitas lewat sosial media
-Stalking atau menguntit privasi orang lain.
-Memaksa untuk terus berkomunikasi meski sudah ditolak.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut