get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Truk Tabrakan di Tuban, 2 Pemotor Tewas Terjepit

Curi 3 Sepeda Motor Dinas Pemko Tebingtinggi, Pria Paruh Baya Ditangkap

Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:55:00 WIB
Curi 3 Sepeda Motor Dinas Pemko Tebingtinggi, Pria Paruh Baya Ditangkap
Tersangka Iwan saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi karena mencuri 3 sepeda motor dinas Pemko Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap pelaku pencurian tiga unit sepeda motor milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Kamis (28/1/2021). Pelaku bernama Iwan (52) diamankan petugas di rumahnya di Jakan Iman Bonjol, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. 

Kanit Resum Polres Tebingtinggi, Ipda SPN Siregar mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Pemko Tebingtinggi terkait tiga unit sepeda motor dinas hilang. Sepeda motor tersebut disimpan di bekas Gudang Kartini, Jalan Imanbonjol Kota Medan. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," ujar SPN Siregar, Sabtu (30/1/2021). 

Selanjutnya petugas memburu tersangka dan mengamankan Iwan saat berada di rumahnya. Di rumah tersangka, petugas menyita sisa barang bukti berupa tangki dan jok sepeda motor.

"Sementara rangka sepeda motor sudah dijual pelaku ke penerima barang bekas," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mencuri tiga sepeda motor dinas yang berada di eks Gudang Kartini. Dua sepeda motor mereka Garuda dan satu unit lainnya jenis Suprat X 125. 

"Pelaku mengangkut sepeda motor tersebut menggunakan mobil pikap yang disewa," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan pelaku ke Mapolres Tebingtinggi. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut