Kantongi 25 Paket, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pengedar sabu di Kecamatan Sei Tualong Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/1/2021) malam. Dari tangan pelaku berinsial IS tersebut petugas mengamankan 25 bungkus plastik klip transparan sabu berisi narkotika jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Sei Tualong Raso, Tanjungbalai. Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Kami kemudian menggerebek lantai dua sebuah rumah toko di Jalan Sei Cisadane, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso dan mengamankan tersangka IS," kata Ahmad Dahlan, Sabtu (30/1/2021).
Saat digeledah, petugas menemukan 25 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 8,41 gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Nokia dan empat plastik klip kosong ukuran besar.
Editor: Stepanus Purba_block