get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Curi Ikan Hias, 3 Pemuda di Kisaran Diberi Sanksi Rajin Salat di Masjid

Jumat, 11 September 2020 - 11:33:00 WIB
Curi Ikan Hias, 3 Pemuda di Kisaran Diberi Sanksi Rajin Salat di Masjid
Ketiga pemuda di Kisaran yang merupakan pencuri ikan hias saat membuat surat perjanjian tak akan mengulang perbuatannya dan rajin beribadah. (Foto: iNews/Ulil Amri)

KISARAN, iNews.id - Warga menangkap tiga pemuda pencuri ikan hias di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Lurah Kedai Ledang untuk diproses.

Identitas ketiga pemuda tersebut yakni berinisial AP, BD dan HK. Kasus pencurian ketiganya tak dibawa ke ranah hukum, namun mereka diminta menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulang perbuatannya di hadapan Babinsa Kodim 0208 Asahan, Bhabinkamtibmas Polres Asahan serta Lurah Kedai Ledang, Kamis (10/9/2020) sore.

Beberapa poin dalam perjanjian tersebut menyebutkan agar para pelaku rajin beribadah ke masjid. Mereka juga diminta menyesali perbuatannya.

"Jadi warga ini dibawa warga dan kepala lingkungan. Mereka ini maling ikan hias, namun kejadiannya sudah lama. Mereka sudah buat perjanjian agar tak mencuri lagi dan akan rajin salat ke masjid," ujar Lurah Kedai Ledang Maharani Nasution.

Selain itu, salah satu pemuda juga berjanji akan meninggalkan kampung halamannya. Sanksi ini dibuat agar ketiga pemuda menjadi lebih baik sekaligus memberikan efek jera.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut