get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000

Curi Mesin AC, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Selasa, 28 September 2021 - 12:21:00 WIB
Curi Mesin AC, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka Riski Saragih saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda bernama Riski Saragih (24). Warga Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan ini ditangkap karena mencuri dua mesin AC di rumah warga di Jalan Alfalah V, Kelurahan Glugur Darat I, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan Riski Saragih ditangkap setelah aksinya mencuri mesin AC di rumah Muhammad Syafii dipergoki warga. Saat beraksi mencuri mesin AC, Riski bersama seorang rekannya bernama Biring. 

"Namun hanya tersangka Riski berhasil diamankan warga. Sementara itu, rekannya Biring berhasil lolos dari kejaran warga," ucapnya. 

Selanjutnya Riski diantarkan warga ke Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti mesin AC, kunci ring dan pisau.

"Saat diperiksa, tersangka mengaku mencuri mesin AC dengan cara memanjat tembok dan merusak mesin out door AC," ucapnya. 
 
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman tujuh tahun kurungan karena dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. Sementara itu, rekan tersangka masih dalam diburu petugas.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut