Curi Peralatan Doorsmer di Medan, 2 Pria Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku pencurian di Doorsmeer Gesere di Jalan KH Wahid Hasyim. Kedua pelaku bernama M Syiapuddin Sinaga (43) dan Rico Bernard Silaban (41) ditangkap petugas karena mencuri peralatan di tempat pencucian mobil dan motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Malatang Sihombing ke Polsek Medan Baru, Rabu (28/4/2021). Korban melaporkan sejumlah peralatan mencuci doorsmeer miliknya hilang dibawa kabur maling.
"Korban mengakau kehilangan motor dinamo, dua unit mesin pompa air, satu unit outdoor AC, dua unit mesin pompa air merk Ground Fos, delapan batang selongsongan lift doorsmeer, serta empat batangan kaki lift doorsmeer," kata Irwansyah, Rabu (19/5/2021).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan.
Sepuluh hari melakukan penyelidikan, pelaku bernama M Syiapuddin Sinaga berhasil ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Jumat (7/5/21). Kepada petugas, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian melainkan dibantu rekannya Rico Bernand Silaban.
"Kedua pelaku beraksi dan mengagkut barang tersebut menggunakan becak motor (betor) dan menjualnya ke penampungan barang bekas," ujarnya.
Dari keterangan tersebut, petugas kemudian mengejar Rico Bernard Silaban dan menangkapnya, Senin (10/5/2021). Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Medan Baru.
Petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kedua pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block