get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Daihatsu Sigra Tertabrak Kereta Api di Deliserdang, 3 Orang Kritis

Curi Sawit, Dua Pemuda di Deliserdang Babak Belur Dihajar Warga

Jumat, 27 November 2020 - 15:27:00 WIB
Curi Sawit, Dua Pemuda di Deliserdang Babak Belur Dihajar Warga
Dua pencuri sawit milik PTPN II yang ditangkap warga dan sempat diamuk massa. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Jadi malam itu saat patroli, petugas sekurit melihat mereka naik pohon. Ditemukan juga barang bukti tanda sawit. Mereka sempat lari tapi dapat ditangkap," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (27/11/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, kedua pelaku ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut