Curi Sepeda Motor, Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Gang Satrian, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Pelaku yang berinisial WA Nasution(34) merupakan residivis kasus narkoba dan penggelapan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Noni Safrina Dewi (49) ke Polsek SUnggal beberapa waktu lalu. Korban melaporkan sepeda motor milinya yang diparkir di ruang tamu hilang dibawa kabur maling.
"Korban tidak sadar pelaku masuk ke dalam rumahnya dan membawa kabur sepeda motor," ucapnya.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakuan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan petugas saat nongkrong di kawasan Gang Abadi, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (25/11/2020).
"Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku sudah menjual sepeda motor tersebut ke penadah sebesar Rp500.000," ucapnya.
Yaqin mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap penadah yang diketahui berinisial R. Sedangkan terhadap tersangka WA diamankan di Mapolsek Meda Kota untuk proses lebih lanjut.
Editor: Stepanus Purba_block