Curi Speaker di Warung Soto, Pemuda asal Medan Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian speaker di warung soto di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Selasa (10/11/2020). Pelaku yang berinisial MR (29) warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun ditangkap saat berada di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawl dari laporan Anwar Sulaiman ke Polsek Medan Kota. Korban melaporkan satu set speaker milik yang berada di warung sotonya di Jalan Brigjen Katamso dibawa kabur maling.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka," ujar Ainul, Sabtu (14/11/2020).
Selanjutnya, Kamis (12/11/2020) petugas mendapatkan informasi tersangka berada di rumahya di Jalan Brigjen Katamso. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kami juga menemukan satu set speaker hasil curian di rumah pelaku," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal empat tahun.
Editor: Stepanus Purba_block