get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Ibunda Iwan Eks Casis Bintara TNI AL Meninggal, Sakit sejak Tahu Anaknya Dibunuh

Denpom Ungkap Fakta Baru Modus Prajurit TNI AL Tipu dan Bunuh Eks Casis Bintara

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:41:00 WIB
Denpom Ungkap Fakta Baru Modus Prajurit TNI AL Tipu dan Bunuh Eks Casis Bintara
Iwan Sutrisman Telaumbanua eks casis Bintara TNI AL yang dibunuh oknum Pomal Lanal Nias dan keluarganya ditipu habis-habisan. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

NIAS, iNews.id – Kasus penipuan dan pembunuhan eks Casis Bintara TNI AL yang dilakukan oknum anggota Pomal Lanal Serda AAM terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) asal Nias Selatan satu per satu terungkap. Fakta terbaru, Iwan ternyata tidak pernah mendaftar calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang. 

Foto Iwan menggunakan pakaian dinas TNI AL yang dikirimkan Serda Adan kepada keluarga ternyata akal bulus pelaku untuk meyakinkan keluarga Iwan kalau sedang menjalani pendidikan Casis.

"Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes. Saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaian baju loreng, digubdulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi," ungkap Komandan Denpom (Dandenpom) Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Afrizal, aksi penipuan yang dilakukan Serda AAM terhadap Iwan dan keluarganya sudah direncanakan matang. Tersangka juga mengaku punya orang dalam di Lantamal II Padang.

"Itu tidak ada sama sekali, itu akal-akalan dia semua itu. Dia sudah mengaku semua itu saat saya periksa di Lanal Nias, itu dia lakukan agar keluarga korban percaya padanya," katanya.

Awalnya Iwan mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022 namun tidak lulus (TMS). Serda AAM kemudian menjanjikan korban lolos jika mengikuti tes di Padang. Hal itu ia katakan, lantaran memiliki orang dalam (om/pamannya) di Lantamal II Padang.

Atas bujuk rayu itu, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mengikuti segala arahan yang disampaikan Serda AAM. Tersangka mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022 dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut