get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangki Misterius Ditemukan di Perairan Asahan, Ada Tulisan dan Tanda Peringatan

Detik-Detik TNI AL Tangkap Kapal Bawa CPO dan RBD Palm Olein di Tengah Larangan Ekspor

Kamis, 28 April 2022 - 16:41:00 WIB
Detik-Detik TNI AL Tangkap Kapal Bawa CPO dan RBD Palm Olein di Tengah Larangan Ekspor
TNI AL melalu Koarmada I dengan menggunakan KRI Beladau-643 saat menangkap kapal tanker MT World Progress bawa RBD Palm Olein di Selat Malaka. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - TNI Angkatan Laut melalui unsur Komando Armada I KRI Beladau-643 menangkap kapal tanker MT World Progress yang berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka, Rabu (27/4/2022). Kapal ini diketahui mengangkut 34.854,3 MT RBD Palm Olein tanpa dokumen resmi.

Selain itu, TNI AL di hari yang sama juga menangkap kapal MT Annabelle dari Kijing, Pontianak menuju Shajarh UAE di perairan barat Kalimantan. Kapal ini mengangkut 13.357,425 MT CPO dan metanol sebanyak 98 drum.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL yang bertugas melaksanakan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang melalui KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress di perairan teritorial Indonesia.

MT World Progress merupakan kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander, berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA. Mereka yakni 7 WNA Rusia, 6 Ukraina dan 9 India.

Kapal tersebut diduga melanggar dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen, berbeda dengan yang lain. Selain itu spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain.

Di tempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut crude palm oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan metanol sebanyak 98 drum. Rinciannya 5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai di perairan barat Kalimantan.

"Seluruh unsur operasi jajaran TNI AL akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang pemerintah," ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, KSAL juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus. Bahkan dalam 2 minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap 5 kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut