Dianiaya Anggota Geng Motor, 2 Remaja di Medan Lapor Polisi
MEDAN, iNews.id - Dua orang remaja mendatangi Polrestabes Medan setelah menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota geng motor di Jalan Garu VII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Sabtu (18/12/2021). Keduanya dianiaya saat pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Dua orang korban tersebut diketahui bernama M Faturahman dan M Rayanda. Kejadian bermula saat keduanya pulang sekolah dengan jalan di Jalan Garu VII. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh enam orang yang mengendarai dua sepeda motor.
Selanjutnya, keduanya dianiaya keenam pelaku yang diduga anggota geng motor tersebut. Mereka ditendang, dipukul hingga dianiaya menggunakan tali pinggi hingga mengalami luka.
"Keduanya mengalami luka lebam di bagian leher, perut, pinggang hingga kepala," kata Susandi salah satu dari kerabat korban. S
Setelah kejadian tersebut, kedua korban lalu melapor ke SPKT Polsek Patumbak. Kemudian pihak polsek membuat surat pengantar visum untuk kedua korban.
Setelah visum, dua korban kembali ke Polsek, pada Senin 20 Desember 2021. Petugas Polsek Patumbak kemudian meminta kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan saja.
"Alasan petugas, karena kedua korban merupakan anak di bawah umur," kata salah seorang keluarga korban, Susandi.
Kedua korban kemudian membuat laporan pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan: LP/B/2783/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan menangkap seluruh pelaku.
"Kami minta agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya segera diringkus," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block