Diduga Korupsi Dana Desa hingga Tak Gaji Pegawai, Eks Kades di Tapsel Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka IMH diduga nekat membuat fiktip anggaran dan mark-up.
”Ada beberapa item pekerjaan yang diduga fiktip dan markup,”tutur perwiran menengah Polri itu
Dia menambahkan, penyidik telah eskpose dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumut dan menyimpulkan bahwa untuk Perhitungan kerugian keuangan negara tetap dihitung oleh APIP.
“Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti, penyitaan terhadap buku rekening dan rekening koran Pemerintahan Desa Sorimanaon yang memfaktakan uang yang masuk dan uang yang ditarik oleh tersangka,” ucapnya.
Selanjutnya, polisi juga menyita dokumen penyaluran dana desa dan penyalurana alokasi dana desa, Peraturan yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab kepala desa dan mekanisme penggunaan dana desa
Editor: Nani Suherni