Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi Via MiChat, 2 Mama Muda dan Mahasiswi Ditangkap
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polres Pematangsiantar menangkap dua mama muda dan seorang mahasiswi, di jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (7/1/2023). Ketiganya diduga menawarkan jasa prostitusi online via aplikasi MiChat.
Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya mengatakan, identitas ketiganya yakni IS (31), IH (25) dan AISS (23). Mereka ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi MiChat.
"Ada dua perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023) dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar", ujar Rusdi, Minggu (8/1/2023).
Editor: Nani Suherni