get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Badung Berikan Penghargaan Tertib Administrasi ke Warga

Diduga untuk Nikah Lagi, Suami di Padanglawas Nekat Buat Akta Kematian Istri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:36:00 WIB
Diduga untuk Nikah Lagi, Suami di Padanglawas Nekat Buat Akta Kematian Istri
Borgo Tambunan bersama kuasa hukumnya M Syafii menunjukkan bukti laporan polisi atas kasus akta kematian yang diduga dibuat mantan suami. (Foto: MPI/Liansah Rangkuti)

PADANGLAWAS, iNews.id – Seorang suami di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara berbuat nekat dengan membuat akta kematian sang istri. Akta kematian itu diduga digunakan pelaku untuk menikah lagi dengan perempuan lain.

Terbongkarnya akta kematian atas nama Borgo Tambunan (38) itu setelah korban hendak melakukan vaksinasi dosis kedua di Sibodak Papaso awal Januari 2022 lalu. Petugas vaksinasi saat itu mengecek data Borgo Tambunan, namun tidak ada dalam daftar.

Merasa ada kejanggalan, Borgo Tambunan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Palas di Sibuhuan. Setelah dicek, Borgo Tambunan dinyatakan telah meninggal. 

"Hari itu kan saya mau divaksin kedua. Anehnya data saya tidak ada kata operator update data vaksin. Saya heran bahkan semua orang yang tahu akan hal ini heran." kata Borgo Tambunan, Selasa (18/1/2022).

Atas kejadian itu, Borgo pun mengaku hak kewarganegaraannya telah terampas sejak terbitnya akta kematian itu. 

Dia menduga, mantan suaminya itu nekat mengurus akta kematiannya untuk bisa menikah lagi. Pelaku berinisial S diketahui sudah menikah lagi dengan perempuan berinisial ND dan dikarunia dua anak.

“Akibat perbuatan mereka itu saya terkendala dalam mengurus administrasi. Termasuk mau mengurus kartu keluarga untuk melengkapi administrasi anak-anak yang sekolah, karena saya sudah dinyatakan meninggal,” kata Boru Tambunan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut