get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:16:00 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati
Kapolda SUmut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung saat konferensi pers pembunuhan Ketua MUI Labura. (Foto: Antara)

Setelah itu, tersangka berkali-kali membacok tubuh korban sehingga mengakibatkan banyak luka di sekujur tubuh. Bahkan salah satu pergelangan tangan korban putus akibat bacokan tersebut.

Seusai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di kebun sawit yang ada di sekitar lokasi. Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti seperti parang yang sempat disembunyikan di pepohonan.

"Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus itu lebih kurang 12 orang. Dari keterangan tersangka, dia ketakutan usai mendengar peringatan korban. Hal itu yang membuatnya berniat melakukan penganiayaan," ucapnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri Ketua PC Nahdhatul Ulama Labura H Khairuddin Gultom, Sekretaris MUI Labura H Asbin Pasaribuan dan Sekretaris PD Al Jam'iyatul Washliyah Labura Abd Syahnan Nasution itu.

Pasal yang dituduhkan kepada tersangka dapat menjadikannya dikenai hukuman mati. Hal tersebut diungkapkan salah seorang pengacara Sudarsono yang tinggal di Aekkanopan.

"Dengan pasal berlapis itu, tersangka bisa dikenai hukuman mati," kata Sudarsono.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut