get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Surut, Warga Medan Kesulitan Air Bersih untuk Bersihkan Lumpur Tebal

Parkir Dikelola Pihak Ketiga, Pemko Medan Klaim Tarif Tidak Naik

Jumat, 15 Oktober 2021 - 12:44:00 WIB
Parkir Dikelola Pihak Ketiga, Pemko Medan Klaim Tarif Tidak Naik
Ilustrasi parkir. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan tarif parkir di Kota Medan dipastikan tidak akan mengalami kenaikan meskipun dikelola pihak kedua. Tarif parkir di Kota Medan masih normal sesuai dengan penetapan sebelumnya. 

"Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa. Ruas jalan kelas I, roda dua sebesar Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp3.000. Sedangkan untuk kelas II, roda dua sebesar Rp1.000 dan roda empat sebesar Rp2.000," kata Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, Jumat (15/10/2021).

Iswar mengatakan pemberlakuakn parkir nontunai ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pembayaran nontunai diklaim pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah lebih besar dari sebelumnya. 

Menurut dia, minimal pihak ketiga menyetorkan uang Rp8.499.050 perhari ke kas Pemkot Medan dari mengelola parkir nontunai di delapan kawasan.

"Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan saat ini," kata Iswan Lubis. 

Terkait pemberian gaji atau upah kepada jukir, Iswar menegaskan Dinas Perhubungan tidak ikut mencampuri. Sebab, hal tersebut menjadi ranah PT Logika Garis Elektronik, perusahaan yang ditetapkan sebagai pengelola parkir delapan kawasan itu.

"Perusahaan dalam menentukan besaran gaji atau upah jukir juga berdasarkan pertimbangan. Kami tidak masuk ke sana, terlalu jauh. Hanya di perjanjian dengan kami, jukir harus ikut asuransi BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, dan memberdayakan jukir saat ini," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut