get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Dinkes Sumut Buru Pelaku Perjalanan Libur Nataru untuk Divaksin

Minggu, 19 Desember 2021 - 19:04:00 WIB
Dinkes Sumut Buru Pelaku Perjalanan Libur Nataru untuk Divaksin
Dinkes Sumut Buru pelaku perjalanan Libur Nataru untuk Divaksin (Antara)

MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memburu pelaku perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka yang belum divaksin akan disuntuk vaksin oleh petugas di pos pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke kabupaten/kota untuk menempatkan petugas kesehatan di pos pelayanan selama Ops Lilin Natal dan Tahun Baru.

"Tugasnya memeriksa kesehatan, melakukan swab antigen, bahkan melakukan vaksinasi bagi para pelaku perjalan yang belum divaksin. Setiap pos ada dua orang petugas kesehatan," kata Ismail Lubis, Minggu (19/12/2021).

Ismail menambahkan, kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Untuk merealisasikan hal tersebut, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menempatkan petugas kesehatan di setiap pos pelayanan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut