Dirut Bank Sumut Diperiksa Inspektorat hingga Dinonaktifkan, Ini Kata Edy Rahmayadi

MEDAN, iNews.id - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Rahmat bahkan tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut.
Penonaktifan dan pemeriksaan terhadap Rahmat dilakukan di saat persiapan Bank Sumut untuk melepaskan saham perdananya ke publik (IPO) yang dijadwalkan pada minggu pertama Januari 2023 ini. Untuk proses IPO, saat ini Bank Sumut sudah mengantongi pernyataan Pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Iya, (Rahmat) sedang diperiksa Inspektorat," ucap kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (5/1/2023).
Edy tidak menjelaskan secara gamblang terkait penyebab Rahmat diperiksa oleh Inspektorat. Namun, Edy memastikan Rahmat akan dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar.
"Kalau nanti tidak ada masalah, kita kembalikan, kalau ada masalah ya ditindaklanjuti karena Bank Sumut ini milik masyarakat Sumut," ujarnya.
Kemudian Edy kata dia akan mencari orang terbaik di Sumut untuk menggantikan Rahmat sebagai Dirut Bank Sumut.
"Kita akan mencari orang yang terbaik di Sumut ini, siapa pun dia," ucapnya.
Editor: Nani Suherni