get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, ABG Terjaring Razia di Hotel, Check In Pakai Kartu Identitas Anak

Disdukcapil Sudah Bagikan 5.000 Kartu Identitas Anak di Medan

Rabu, 17 Juli 2019 - 14:15:00 WIB
Disdukcapil Sudah Bagikan 5.000 Kartu Identitas Anak di Medan
Ilustasi kartu identitas anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Peluncuran Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kota Medan, Sumatera Utara, telah dilakukan sejak Juni silam. Warga kini sudah dapat mengurus untuk mendapatkan kartu tersebut.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Zulkarnain mengatakan, kartu ini merupakan bagian program Pemerintah Pusat, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Pemegangnya yakni anak dari usia 0 tahun atau baru lahir hingga di bawah 17 tahun atau belum menikah.

“Kami sudah berlakukan sejak Juni 2019. Saat ini sudah ada sebanyak 5.000 lembar KIA yang diterbitkan dan dibagikan bagi anak-anak di Kota Medan,” ujar Zulkarnain, Rabu (17/7/2019).

Dia mengungkapkan, ada beberapa manfaat bagi anak yang memiliki KIA selain sebagai anda pengenal atau bukti diri yang sah. Yakni untuk persyaratan sekolah, mendapat pelayanan kesehatan, pembuatan dokumen keimigrasian hingga mencegah terjadinya perdagangan anak dan masih manfaat lainnya.

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan serta Unit Pelayanan Terpadu (UPT) tingkat Kecamatan untuk terus menyosialisasikan hal ini secara berjenjang agar masyarakat bisa mengurus pembuatan KIA,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut