Disekap dan Dibotaki Anak Tetangga, 2 Perempuan Kakak Adik di Medan Lapor Polisi

MEDAN, iNews.id - Dua perempuan kakak adik mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/7/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan atas penyekapan yang dilakukan oleh anak tetangganya.
Selain menyekap, para pelaku juga membotaki rambut perempuan tersebut. Kedua korban, yaitu berinisial FR berusia 18 tahun dan WI berusia 30 tahun.
Penyekapan dilakukan di rumah pelaku, di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Kami dituduh berselingkuh dengan Bapak Haji Len (ayah pelaku) selama dua tahun, padahal tidak ada itu. Chatting-chatting, jumpa, makan, tidak ada itu," ujar FR di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (1/7/2023).
Pada kesempatan yang sama, WI mengungkapkan, saat penyekapan dia dan adiknya telah menjelaskan selama ini tidak ada hubungan khusus dengan ayah pelaku.
Namun, kata dia para pelaku tetap mengintimidasi dan mencukur rambutnya. "Saya sudah jelaskan bahwa kami tidak ada hubungan khusus," kata WI.
Editor: Kurnia Illahi