MEDAN, iNews.id - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka opsi untuk menyekat sejumlah pintu masuk sejumlah daerah di perayaan Natal dan Tahun baru 2021. Langkah tersebut untuk menekan mobilitas warga dan mencegah terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19.
Pemerintah sebelumnya berencana menetapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan sejumlah opsi lain terkait langkah tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan tetap ada pembatasan pada sejumlah ruas jalan, bertujuan meminimalisir lonjakan kasus Covid-19. Tetapi itu belum fix dapat dilaksanakan, karena menunggu Inmendagri terbaru keluar," kata Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, Jumat (19/11/2021).
Agustinus mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level tiga dalam rangka menyambut libur natal dan tahun baru terbit. Setelah itu, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Artinya nanti akan ada rapat lanjutan lagi ditingkat provinsi setelah Inmendagri terbaru terbit, supaya kita bisa menyesuaikan pergerakan moda angkutan selama natal dan tahun baru," ucapnya.
Secara umum, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut telah menyatakan kesiapan untuk itu, baik secara sarana prasarana maupun penerapan protokol kesehatan secara ketat selama operasional.
"Namun belum bisa kita putuskan lantaran ditingkat kementerian akhirnya diundur rapat mengenai hal ini. Menteri PMK kabarnya membuat penyeragaman level tiga PPKM secara nasional untuk Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Hendri Ginting selaku Wakil Sekretaris Organda Sumut, mengakui belum ada rencana pembatasan mobilitas angkutan darat saat natal dan tahun baru.
"Intinya tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat saja," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Follow Berita iNewsSumut di Google News