get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba Polda Sumut Resmi Berganti

Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Segera Dicopot

Senin, 14 Juni 2021 - 15:58:00 WIB
Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Segera Dicopot
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega memberikan keterangan terkait rencana pencopotan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Senin (14/6/2021). (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian dalam menangani kasus Yafeti Nazara benar-benar netral. Sementara Pemkab Nias Utara tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Yafeti karena tindakannya dinilai telah mencoreng citra pemerintah serta tidak memberikan contoh yang baik bagi sebagai sekda.

“Nanti kami lihat perkembangannya. Tapi, kalau hal-hal seperti ini (narkoba), sulit lah memberikan bantuan hukum,” katanya.

Diketahui, Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat razia tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu (13/6/2021) dini hari. Dia diamankan usai pesta narkoba dalam salah satu ruangan karaoke bersama delapan orang lainnya, lima di antaranya perempuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti masing-masing YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31). 

"Dia (Yafeti) mengaku telah mengonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega 1 butir, Ronald 1/2 butir dan Johan 1/2 butir ekstasi. Sementara Nita dan Anisa mengaku mengonsumsi 1/2 butir, Adelia dan Ade 1 butir. Untuk Indah, pengakuannya tidak mengonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut," ujarnya, Senin (14/6/2021) dini hari.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut