get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Santri di Kukar Diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Ustaz, TRCPP Lapor Polisi

Ditinggal Istri Kerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung

Senin, 22 November 2021 - 06:57:00 WIB
Ditinggal Istri Kerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi Pria Cabuli Anak Kandung (Agung Sulistyo/iNews)

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1), (3), Jo Pasal 76D dari Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No  23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut