get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

Dor! Residivis Curanmor di Medan Pincang Ditembak Polisi

Senin, 01 Agustus 2022 - 06:20:00 WIB
Dor! Residivis Curanmor di Medan Pincang Ditembak Polisi
Polisi menembak residivis pencurian sepeda motor alias curanmor di Medan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari hasil interogasi, kata dia,  diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan sudah beberapa kali beraksi.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut