get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobby Nasution Disentil soal Razia Truk Pelat Aceh, DPR: Tidak Boleh Ada Ego

DPRD Medan Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:43:00 WIB
DPRD Medan Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026 Jadi Perda
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) menandatangani RPJMD 2021-2026 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/8/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

MEDAN, iNews.id - DPRD Medan dan pemerintah kota (pemkot) setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi perda. Kesepakatan ini berlangsung dalam rapat paripurna, Senin (9/8/2021).

"Apakah hadirin peserta rapat menyetujui RPJMD Tahun 2021-2026 Kota Medan ini," ujar pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga.

"Setuju," kata para anggota dewan yang hadir secara langsung maupun virtual di Gedung DPRD, disaksikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman.

Kemudian kesepakatan Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD.

Bobby mengatakan, proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan pembangunan kota pada masa mendatang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut