get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:23:00 WIB
Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara
Dua kurir sabu ditangkap di Jalinsum, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan berlangsung dramatis. (Foto: iNews)

Kepolisian menaksir nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai angka yang sangat fantastis. 

"Total nilai ekonomis dari 31,5 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi ini diperkirakan mencapai 39 miliar rupiah," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua kurir lintas provinsi ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut