get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Dua Kapolres di Polda Sumut Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 15 April 2022 - 14:44:00 WIB
Dua Kapolres di Polda Sumut Dimutasi, Ini Daftarnya
Ilustrasi Mutasi Polri (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Dua Kapolres yang berada di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dimutasi. Keduanya yakni Kapolres Padangsidempuan dan Kapolres Pematangsiantar.

Mereka dimutasi dari jabatannya berdasarkan surat telegram dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/747/KEP/2022 dan ST/748/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022. Di mana, dalam surat telegram itu Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini digantikan oleh AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar digantikan oleh AKBP Fernando. Boy Sutan Binanga Siregar dimutasi menjadi Wadansatbrimob Polda Jambi. 

Sementara itu, AKBP Hiribertus Ompusungu diangkat menjadi Kapolresta Tanjungpinang, menggantikan AKBP Fernando yang dimutasi menjadi Kapolres Pematang Siantar. 

Sementara itu, beberapa perwira tinggi lainnya yang dimutasi oleh Kapolri di antaranya adalah Kombes Komarudin diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, menggantikan Kombes Hengki Hariyadi yang diangkat menjadi Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Kombes Zain Dwi Nugroho menduduki jabatan Kapolres Metro Tangerang menggantikan Kombes Komarudin yang diangkat menjadi Kapolres Jakarta Pusat.

Kombes Raden Romdhon Natakusuma diangkat menjadi Kapolresta Tangerang menggantikan Kombes Zain yang dimutasi menjadi Kapolres Metro Tangerang

Kombes Pasma Royce diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes Ady Wibowo yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Madya TK Itwasum Polri.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut