get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Komplotan Begal Sadis Pegawai Imigrasi di Deli Serdang, Geng Motor Medusa Area

Dua Pembakar Mobil Warga Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Jumat, 12 Agustus 2022 - 06:42:00 WIB
Dua Pembakar Mobil Warga Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Dua pelaku pembakaran mobil warga Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap. (Foto: ilustrasi)

Dua pelaku yang telah ditangkap mengaku pembakaran itu diotaki oleh RA. Dia mengajak ketiga pelaku untuk membakar mobil korban karena sakit hati usaha miliknya diekspos korban ke media sosial.

"Pelaku RA sakit hati dan mengajak pelaku lainnya untuk membakar mobil korban," kata Dedi.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Deli Tua

Mereka dijerat Pasal 187 ayat (1) juncto 55, 57 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut