get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam Polda Sumut Dicopot buntut Dugaan Pemerasan!

Dugaan Korupsi DBH PBB, Polda Sumut Panggil Mantan Bupati Labusel

Sabtu, 27 Maret 2021 - 14:49:00 WIB
Dugaan Korupsi DBH PBB, Polda Sumut Panggil Mantan Bupati Labusel
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung (WAT) dipanggil Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). WAT dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini penyidik dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi DBH PBB di tahun 2013-2015. 

"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan berkas perkara," kata MP Nainggolan, Sabtu (27/3/2021).

Namun , MP Nainggolan tidak menyebutkan kapan WAT akan dipanggil penyidik. Dia mengaku belum memperoleh informasi terkait pemanggilan tersebut karena merupakan kewenangan penyidik.

MP Nainggolan berharap tersangka WAT dapat menghadiri panggilan Polda Sumut. Namun jika mangkir, pihaknya akan memanggil paksa tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Jika mangkir, bisa saja dilakukan upaya membawa paksa karena sudah berstatus tersangka," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut