get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Remaja di Pacitan Tega Bacok Nenek, Kesal Disebut Cucu Pungut

Duh, Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Ngaku Beli Rp180.000 per Ons

Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:03:00 WIB
Duh, Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Ngaku Beli Rp180.000 per Ons
Nenek 61 Tahun Ditangkap usai Ambil Paket Ganja, Nyaku Beli Rp180.000 per Ons (Foto: Antara/HO)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang nenek berinisial A (61) ditangkap polisi usai mengambil paket ganja seberat 844 gram. Kepada polisi perempuan uzur itu mengaku membeli dengan harga Rp180.000 per Ons.

"Pelaku disergap di kediamannya di Jalan Seksama Gang Abadi, Keluruhan Menteng, Kecamatan Medan Denai," ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, Sabtu (13/8).

Dia menerangkan, penangkapan wanita sudah lanjut usia ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan yang bersangkutan membeli ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian akan dibawa ke rumahnya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan melakukan penyergapan di rumah pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti ganja seberat 844 gram. Selanjutnya diamankan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut