Duh, Pria Beristri di Medan Cabuli Pengasuh Anaknya

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SS (48) warga Kelurahan Sempakata, Kota Medan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia hanya bisa pasrah ketika diamankan Tim Khusus Antibandit Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan.
"Saat ini pria beristri tersebut kami masukkan ke dalam sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Senin (3/5/2021).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan usai orang tua korban berinisial SM (35) warga Kelurahan Kwala Bekala melapor ke Polsek Sunggal. Dalam laporan tersebut, anak kandungnya yang masih berusia 14 diduga telah dicabuli pelaku SS.
Peristiwa kelam itu terjadi di rumah terlapor saat korban mengasuh anaknya.
"Saat itu korban yang merupakan pengasuh anak dari tersangka sedang memberikan susu formula," katanya.
Editor: Donald Karouw